KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)
Mewujudkan Lingkungan Akademik yang Aman, Sehat, dan Nyaman
Program Studi S1 Pendidikan Fisika Universitas Negeri Surabaya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman, sehat, nyaman, dan kondusif bagi seluruh sivitas akademika. Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi bagian penting dalam mendukung kegiatan pendidikan, penelitian, praktikum, serta berbagai aktivitas akademik lainnya.
Kesadaran terhadap K3 tidak hanya bertujuan untuk mencegah kecelakaan dan risiko kerja, tetapi juga membangun budaya disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu, seluruh sivitas akademika diharapkan berperan aktif dalam menerapkan prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan di lingkungan program studi.
Keselamatan di Laboratorium Fisika
Laboratorium fisika menjadi salah satu fasilitas utama dalam menunjang kegiatan pembelajaran dan penelitian mahasiswa. Berbagai aktivitas eksperimen melibatkan penggunaan peralatan listrik, perangkat optik, alat ukur, sumber panas, serta instrumen praktikum lainnya yang memerlukan perhatian khusus terhadap aspek keselamatan.
Untuk menjaga keamanan selama kegiatan laboratorium, setiap pengguna diwajibkan mematuhi prosedur operasional standar (SOP), menggunakan peralatan sesuai petunjuk, menjaga kebersihan dan kerapian area kerja, serta memastikan kondisi peralatan sebelum dan sesudah digunakan.
Penerapan Budaya K3
Penerapan budaya K3 di lingkungan Program Studi S1 Pendidikan Fisika dilakukan melalui beberapa langkah berikut:
Kepatuhan terhadap SOP: Mematuhi seluruh prosedur keselamatan dalam kegiatan pembelajaran, praktikum, dan penelitian.
Penggunaan APD: Menggunakan alat pelindung diri sesuai dengan jenis kegiatan dan potensi risiko yang dihadapi.
Pemeriksaan Peralatan: Memastikan peralatan dan instalasi listrik berada dalam kondisi aman sebelum digunakan.
Kebersihan dan Kerapian: Menjaga lingkungan laboratorium dan ruang pembelajaran agar tetap bersih, tertata, dan bebas dari potensi bahaya.
Kesiapsiagaan Darurat: Memahami prosedur penanganan keadaan darurat, termasuk kecelakaan kerja, kebakaran, dan gangguan kelistrikan.
Pelaporan Bahaya: Segera melaporkan kondisi tidak aman, kerusakan peralatan, maupun kejadian yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kepada pihak yang bertanggung jawab.
Komitmen Bersama
Keselamatan dan kesehatan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui penerapan K3 secara konsisten, Program Studi S1 Pendidikan Fisika UNESA berupaya membangun lingkungan akademik yang mendukung proses pembelajaran, pengembangan ilmu pengetahuan, dan kegiatan penelitian secara aman dan berkelanjutan.
Utamakan Keselamatan, Wujudkan Lingkungan Akademik yang Sehat dan Produktif.
Mari bersama-sama membangun budaya keselamatan sebagai bagian dari karakter sivitas akademika Program Studi S1 Pendidikan Fisika UNESA.